Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB, H. Nurul Anwar, dalam Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Kamis (30/7/2026).
Nurul Anwar mengatakan Raperda tersebut merupakan bagian penting dari siklus pertanggungjawaban dan tata kelola keuangan daerah.
Fraksi PKB juga mengusulkan pemanfaatan videotron milik pemerintah daerah sebagai media iklan komersial untuk menambah sumber penerimaan daerah.
Terkait SILPA 2025, Nurul meminta pemerintah mengevaluasi kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal.(Red)
























































