
RADARRAKYAT.COM, SERUYAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (10/9), membahas penyesuaian anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan pelaksanaan program. Dalam pembahasan tersebut, dokumen serta penggunaan anggaran tahun sebelumnya menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan dan alokasi anggaran pada tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pembahasan anggaran di tingkat kabupaten berkaitan dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD). Menurutnya, angka-angka anggaran yang telah disampaikan Bappeda menjadi bagian dari proses penyusunan dan peninjauan dokumen anggaran.
“Penanganan anggaran di tingkat kabupaten bersumber dari pembahasan RKA-PD untuk tahun 2025 yang angkanya telah disampaikan oleh Bappeda,” ujar Zuli saat diwawancarai.
Namun, pembahasan tersebut berkaitan dengan kebutuhan penganggaran tahun 2026. Anggaran tahun 2025 menjadi salah satu rujukan untuk melihat penggunaan dan kebutuhan anggaran sebelumnya, kemudian dievaluasi dalam penyusunan perubahan APBD 2026. Dengan demikian, alokasi pada 2026 tidak disusun tanpa dasar, tetapi mempertimbangkan pelaksanaan dan penggunaan anggaran pada periode sebelumnya.
Zuli mengatakan, terdapat proses peninjauan terhadap dokumen anggaran yang masih memerlukan perbaikan oleh pihak kabupaten/kota. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen anggaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pelaksanaan program.
Dalam rapat, Banggar dan TAPD juga membahas penyelarasan target pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan berdasarkan perkembangan riil pelaksanaan anggaran 2026.
Sektor prioritas turut menjadi perhatian, khususnya pemenuhan layanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pelaksanaan program strategis daerah. Sementara itu, perangkat daerah didorong meningkatkan penyerapan sekaligus efisiensi penggunaan anggaran.
Zuli menegaskan, alokasi anggaran pada 2026 tetap akan memperhatikan penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya.
“Alokasi anggaran dipastikan ada dan tidak mungkin nihil karena disesuaikan dengan penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya,” tegasnya.
Dengan demikian, pembahasan perubahan APBD 2026 tidak hanya melihat kondisi anggaran tahun berjalan, tetapi juga menggunakan pengalaman dan data penggunaan anggaran sebelumnya sebagai bahan pertimbangan agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah. (Red)























































