KUALA PEMBUANG- Pelaku pembunuh Muh. Nasir yang ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah dipinggir Jalan Poros Negara Trans Batu Agung-Tumbang Bai, Desa Teluk Bayur Kecamatan Seruyan Tengah, Selsa (29/8) lalu akhirnya dibekuk polisi.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Wakapolres Seruyan Kompol Hendri mengatakan, pelaku adalah R (48) yang tidak lain adalah teman korban.
“Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polres Seruyan yang diback up oleh anggota Polsek Seruyan Tengah,” kata Kompol Hendri saat konferensi pers, Rabu (6/9) pagi.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Seruyan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bersamaan dengan itu ada juga barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya, satu buah baju kaos berkerah warna merah, sat buah celana pendek warna abu-abu, satu buah baju lengan pendek warna hitam, satu buah celana wara biru muda, satu unit sepeda motor dan satu buah badik dengan gagang dan sarung warna merah yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Kemudian ada juga barang bukti lainnya yang disita dari korban antaranya, satu buah baju kaos berkerah warna merah, satu buah celana pendek warna abu-abu dan satu buah topi berwarna hitam.
Pelaku kini dikenakan pasal Pasal 340 KUHPidana yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lama dua puluh tahun.
Kemudian pelaku juga disangkakan Pasal 338 KUHPidana yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun. (Jib)























































