KUALA PEMBUANG- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembakar lahan, Minggu (20/8).
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow dalam keterangan konferensi pers Senin (21/8) pagi mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial Z dan B diamankan saat setelah melakukan pembakaran lahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
“Untuk TKP pertama dilahan milik saudari SZ yang berada di Jalan Makmur Malang 45 Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir dan untuk TKP kedua dilahan milik saudari S yang berada di Jalan Berdikari II Kelurahan Kula Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir,” katanya.
Terdua pelaku Z diamankan oleh Polres Seruyan sekitar pukul 8.30 WIB saat setelah melakukan pembakan dilahan milik SZ dan luasan lahan yang dibakar oleh Z di TKP tersebut seluas 14×16 meter.
Sedangkan terduga pelaku kedua B diamankan sekitar pukul 9.30 WIB saat setelah melakukan pembakaran lahan milik saudari S dengan dua luasan lahan pertama 57×24 meter dan dilahan kedua 50×20 meter.
“Jadi ada dua TKP atau lahan yang dibakar oleh Z dilahan milik saudari Suhada itu,” tegas Kapolres.
Untuk kedua pelaku sejauh ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam tahapan pendalaman atau penyidikan. Sementara itu tambah Kapolres, untuk motif dari kedua terduga pelaku juga saat ini masih dalam pendalaman. (Jib)























































