KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan setujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Persetujuan rancangan APBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan melalui rapat paripurna ke 10 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025 DPRD Seruyan yang digelar, di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis (28/11).
“Sesuai dengan agenda yang telah kita jadwalkan sebelumnya, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama Raperda APBD 2025,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat membuka rapat.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor. Dalam sambutannya Djainuddin Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Seruyan dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dan pengesahan raperda.
“Semoga raperda APBD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan daerah yang lebih baik dan lebih maju,” harapnya.
Dirinya menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan menyampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2025 kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya persetujuan rancangan APBD yang ditandai dengan penandatangan bersama antara Pemda Seruyan yang ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan DPRD Seruyan dalam hal ini ditandatangani oleh unsur pimpinan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Seruyan. (Jib)
























































