KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024, di Ruang Paripurna DPRD Seruyan, bertempat di Aula Paripurna DPRD setempat, Rabu (20/9).
Rapat paripurna ini digelar dalam rangka menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin. Hadir dalam paripurna ini Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mewakil Bupati Seruyan. Turut hadir Anggota DPRD Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Seruyan.
Pantauan radarrakyat.com, laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dibacakan oleh Anggota DPRD Seruyan Argiansyah.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 oleh Unsur Pimpinan DPRD Seruyan dan Bupati Seruyan yang diwakili oleh Sekda Seruyan Djainuddin Noor.
Selanjutnya, setelah dilakukan penandatangan nota kesepakatan dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait kesepakatan bersama KUPA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekda Seruyan Djainuddin Noor.
Setelah paripurna ini selesai, DPRD Seruyan kembali melanjutkan paripurna kedua dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023. (Jib)
























































