KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas menggelar kegiatan tes urine massal bagi jajaran pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah pencegahan ini dilaksanakan dengan menggandeng aparat penegak hukum setempat, yakni Kepolisian Resor (Polres) Kapuas serta Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/Kuala Kapuas.
Pemeriksaan urine tersebut merupakan bentuk tindak lanjut nyata atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi.
Dalam instruksinya, Dirjenpas menekankan krusialnya deteksi dini serta komitmen penuh dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan kerja dan hunian yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (Bersinar).
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh total 130 peserta yang mencakup unsur petugas Rutan dan warga binaan.
“Secara rinci, sampel urine diambil dari 30 orang pegawai Rutan Kapuas, 20 orang WBP wanita, serta 80 orang WBP laki-laki,” ujar Daniel saat memberikan keterangannya usai kegiatan.
Ia menegaskan, seluruh proses pengambilan sampel urine dilaksanakan secara tertib dan bergantian. Pihaknya juga menerapkan prosedur pengawasan melekat bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri guna mengantisipasi serta mencegah segala bentuk kecurangan saat proses pengambilan sampel berlangsung.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal di Rutan Kapuas sekaligus mempertegas komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. (Red)






















































