Muara Teweh – Selain memantau pembongkaran Blok Pasar Pendopo, Kepala Bidang Pasar Disdagrin Kabupaten Barito Utara, Zulkaeda Isnaeni, SE., M.IP., bersama jajaran juga melakukan peninjauan lapangan terkait permohonan pinjam pakai pos di halaman Pertokoan Barito Permai.
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan yang diajukan RT 10 dan RT 11 Jalan Sengaji Hulu serta Jalan Sengaji Hilir, yang dilaksanakan bersamaan dengan monitoring lapangan Senin (6/7/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Utara M. Mastur melalui Kabid Pasar Zulkaeda Isnaeni menyampaikan hal tersebut di Muara Teweh, Selasa (7/7/2026).
Hasil peninjauan nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan terkait pemanfaatan fasilitas tersebut agar memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)
























































