PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjalankan fungsi representasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sejak tanggal (2/11/2025).
Reses ini dilaksanakan di wilayah Daerah Pemilihan I, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya.
Kegiatan reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung melalui dialog di berbagai daerah. Siti Nafsiah melaksanakan pertemuan di wilayah Kecamatan Kurun (Kabupaten Gunung Mas), serta di wilayah Kecamatan Kamipang, Katingan Tengah dan Kasongan (Kabupaten Katingan). Pertemuan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para pemangku kepentingan, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan dunia pendidikan serta masyarakat umum.
“Dari hasil reses yang dilakukan, aspirasi masyarakat yang paling mendesak dan menjadi prioritas adalah terkait infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan penghubung,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).
Selain itu masyarakat juga menyampaikan, bahwa kondisi jalan yang rusak berat masih menjadi masalah utama. Bahkan, di beberapa daerah, akses jalan belum tersedia sama sekali, sehingga masyarakat masih mengandalkan jalur sungai sebagai sarana transportasi utama untuk bepergian dan mengangkut hasil pertanian.
“Ketidaktersediaan akses jalan yang layak menyebabkan tingginya biaya logistik, hambatan pergerakan barang dan jasa, kesulitan siswa menuju sekolah, keterbatasan akses layanan kesehatan saat kondisi darurat serta meningkatkan ketertinggalan ekonomi desa,” ujarnya.
Siti Nafsiah juga menyampaikan, bahwa keberadaan jembatan penghubung yang kokoh dan akses transportasi dasar, menjadi kebutuhan fundamental bagi masyarakat, untuk mengurangi disparitas pembangunan antar daerah. (Red)
























































