PALANGKA RAYA – Dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggota dewan dari Daerah Pemilihan Kotim Sutik meminta pengawasan distribusi pupuk subsidi diperketat.
Hal ini disampaikan Sutik setelah ditemukan indikasi pupuk subsidi yang seharusnya diterima petani justru dialihkan dan dijual ketua kelompok tani kepada perusahaan perkebunan sawit.
Menurut Sutik, praktik tersebut diduga melibatkan oknum ketua kelompok tani. Tindakanya ketua kelompk tani merugikan petani yang memang berhak menerima pupuk bersubsidi.
“Untuk pupuk subsidi yang ada di Sampit itu memang harus benar-benar diawasi. Sekarang yang bermain malah justru ketua kelompok tani. Pupuk subsidi dijual ke perusahaan-perusahaan sawit dengan harga yang agak mahal,” ,” ujarnya, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, kondisi itu berpotensi membuat distribusi pupuk tidak tepat sasaran. Akibatnya, petani yang membutuhkan pupuk untuk musim tanam dan pemupukan berikutnya bisa mengalami kesulitan memperoleh jatah pupuk subsidi,” (Red)























































