PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi segera menata aset daerah yang selama ini tidak lagi dimanfaatkan bagi pegawai purna tugas untuk menjadi sumber pendapatan asili daerah (PAD) yang baru.
Berdasarkan informasi Pemprov Kalteng memiliki cukup banyak sset yang terbengkalai yeng tersebar di beberapa tempat dan daerah Padahal aset jika dikelola dengan baik dinilai berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin mengatakan persoalan tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, aset yang tidak lagi berfungsi tidak seharusnya dibiarkan terbengkalai.
“Kemarin pada saat pembahasan Banggar ada juga beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Mungkin itu akan diarahkan untuk kita pinjam pakai atau kita sewakan juga, untuk salah satu opsi peningkatan sumber pendapatan,” ujarnya, Selasa (21/7).
Rencana itu menyasar rumah dinas yang tidak lagi ditempati oleh aparatur yang telah memasuki masa pensiun. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan aset sekaligus menambah pemasukan daerah di tengah kondisi fiskal yang masih memerlukan berbagai upaya efisiensi dan penguatan sumber pendapatan.
























































