PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan kesiapannya menerima aspirasi masyarakat yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalteng pada Senin 1 September 2025.
Aksi ini digelar untuk menyuarakan berbagai keresahan publik, termasuk kritik terhadap kinerja dan kebijakan dewan. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan bahwa menampung aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD.“Seperti biasa, dewan tentu akan menerima aspirasi masyarakat. Itu memang tugas kami untuk menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemangku kebijakan. Tidak ada masalah dengan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 1 September 2025.
Dia menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, Purdiono mengimbau agar aksi tetap berlangsung tertib, damai, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun daerah.
“Kami berharap penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun bagi Kalimantan Tengah secara umum,” tambahnya. DPRD Kalteng tidak akan membatasi ruang demokrasi selama aksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya, silakan saja. Tidak ada masalah. Kami terbuka dan siap menerima,” tegasnya. Terkait kehadiran perwakilan dewan saat aksi, Purdiono memastikan pimpinan DPRD akan mengarahkan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan didengar langsung. “Awalnya kami ada agenda bimbingan teknis (bimtek), namun dibatalkan karena situasi ini. Pimpinan juga menginginkan agar aspirasi masyarakat bisa didengar secara langsung,” pungkasnya. (Red)























































