PALANGKA RAYA – Ketidakhadiran Perseroda Banama Jaya Tingang dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kalimantan Tengah menjadi sorotan. Padahal, forum tersebut membahas perkembangan dan arah kebijakan strategis BUMD yang mendapat penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono menyampaikan bahwa rapat digelar untuk mengevaluasi kinerja serta menggali visi dan rencana bisnis BUMD ke depan. “Rapat tadi mengenai perkembangan perusda. Kita ingin mengetahui sejauh mana visi-misi dan perencanaan mereka, apalagi ada penyertaan modal dari pemerintah daerah. Harapannya tentu ada kontribusi terhadap APBD,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, yang hadir hanya perwakilan Jamkrida Kalteng didampingi Biro Ekonomi. Sementara Banama Jaya Tingang tidak dapat memenuhi undangan DPRD. Menurut Purdiono, ketidakhadiran Banama Jaya Tingang membuat pembahasan belum komprehensif. Sebab, secara ekosistem bisnis, Banama Jaya Tingang memiliki keterkaitan dengan Bank Kalteng dan Jamkrida.
“Semestinya ini satu rangkaian. Bank Kalteng sebagai penyalur atau pemodal, Jamkrida sebagai penjamin, lalu bentuk usahanya di Banama Jaya Tingang. Tapi mereka tidak bisa hadir hari ini,” tegasnya. Komisi I menilai penting menghadirkan seluruh BUMD secara bersamaan agar arah penguatan usaha daerah lebih terintegrasi, terutama di tengah berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat. (Red)























































