PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Agenda tersebut membahas perkembangan kinerja dan arah bisnis BUMD, terutama terkait kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, usai rapat menyampaikan bahwa pertemuan itu difokuskan untuk mengetahui sejauh mana visi, misi, dan perencanaan ke depan masing-masing perusahaan daerah, mengingat adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Kita berharap ada hasil yang bisa menjadi sumbangan bagi APBD. Apalagi dengan kondisi berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat, BUMD harus bisa ditingkatkan agar mendukung pendapatan daerah,” tegasnya. Dalam RDP tersebut, perwakilan Jamkrida hadir didampingi Biro Ekonomi. Sementara Banama Jaya Tingang tidak dapat menghadiri rapat.
Purdiono menjelaskan, Jamkrida sebagai lembaga penjamin memiliki fokus pada penjaminan kredit UMKM dan kredit produktif lainnya. Pihaknya juga menyampaikan bahwa perusahaan mencatatkan laba, yang rinciannya akan dipaparkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Penyertaan modal Jamkrida berasal dari 14 kabupaten/kota, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pemegang saham pengendali,” jelasnya. Dia menambahkan, secara konsep ketiga BUMD tersebut memiliki keterkaitan peran. Bank Kalteng berfungsi sebagai lembaga perbankan dan penyalur kredit, Jamkrida sebagai penjamin, serta Banama Jaya Tingang menjalankan aktivitas usaha di sektor riil. (Red)






















































