PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menegaskan dukungannya terhadap langkah evaluasi dan rotasi pejabat yang dilakukan Gubernur jika target pembangunan daerah tidak tercapai.
Menurutnya, arahan Gubernur tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) benar-benar terlaksana.“Arahan dari Gubernur itu jelas, untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Kalau ada pejabat atau kepala OPD yang tidak mampu memenuhi target tersebut, perlu dilakukan evaluasi,” ujar Purdiono, Sabtu 16 Agustus 2025.
Ia menilai, penyegaran melalui rotasi jabatan mungkin diperlukan demi meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Gubernur. “Kami di DPRD sepakat dengan langkah itu. Prinsipnya, pejabat yang memimpin OPD haruslah orang yang kompeten,” tegasnya.
Purdiono menambahkan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi kontrol untuk memastikan seluruh rencana kerja tahunan yang merupakan turunan dari RPJMD dapat berjalan sesuai harapan. “Jika ada dinas atau instansi yang kinerjanya tidak mencapai target, silakan saja diganti. Yang penting, program kerja benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)























































