PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Purdiono, mendesak pemerintah pusat segera membayar royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalteng. Ia menilai ketidakadilan ini sudah terlalu lama dibiarkan, sementara daerah justru menanggung dampak sosial dan lingkungan dari eksploitasi SDA.
“Ya, minta dibayar lah. Kenapa? Itu kan royalti dari sumber daya alam seperti batu bara dan sawit, yang sampai sekarang belum terbayar,” kata Purdiono saat ditemui di ruang Komisi DPRD Kalteng, Senin 14 Juli 2025. Dia menyoroti kondisi di daerahnya yang menurutnya sangat ironis. Meski setiap hari tongkang batu bara lalu-lalang membawa hasil tambang, masyarakat di sana masih hidup serba terbatas.“Bolak-balik tongkang bawa batu bara lewat sana, tapi listrik di situ masih 12 jam saja. Masih bisa begitu keadaannya,” ujarnya. Menurut Purdiono, hasil dari pajak ekspor, royalti, dan DBH semestinya dikembalikan ke daerah sebagai hak yang adil, bukan hanya diambil untuk pusat. “Masa kita yang menerima konflik sosialnya, tapi hasilnya tidak kembali ke sini?” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan SDA harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Pemerintah, ujarnya, tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperhatikan pendidikan, kualitas sumber daya manusia, dan insentif bagi para pendidik.
“Pembangunannya, pendidikan, infrastrukturnya, lalu kualitas sumber daya manusianya juga harus diperhatikan. Itu semua harus sejajar dengan pembangunan fisik,” tandasnya. Purdiono berharap pemerintah pusat segera memenuhi kewajiban pembayaran royalti dan DBH ke daerah, serta menjadikan kesejahteraan masyarakat Kalteng sebagai prioritas utama. (Red)























































