KUALA KAPUAS – Adanya kegiatan penandatanganan MoU Perjanjian Kerja Sama (SPK) antara PT. Pelindo Sub Regional Kalimantan dengan pemerintah daerah (Pemda) Kapuas yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam kegiatan tersebut mendapat respon langsung dari Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Franco B Dehen.
“Tentu dengan adanya MoU ini, kami mengapresiasi sehingga adanya kejelasan dalam pengelolaan cafe terapung yang ada di ujung murung,”ucapnya.
Lanjutnya dimana dengan senang adanya penandatangan MoU tersebut, karena sebelumnya telah dan terus disuarakan, yang kini akhirnya mendapatkan kepastian untuk pengelolaan KP3 tersebut.
“Kami dari Komisi III sering sekali
menyuarakan memperjuangkan, bahkan kami pernah kementerian perhubungan untuk menanyakan tentang keberadaan aset tersebut”pungkasnya.
Wakil rakyat dari Dapil IV yaitu Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini juga menyampaikan apresiasi kepada pihak PT.
Pelindo III, yang telah memberikan ruang dalam pengelolaan KP3 tersebut.
“Ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada pihak Pelindo III yang memberikan kesempatan untuk pengelolaan KP3, yang nantinya bisa dijadikan lokasi wisata untuk Kabupaten Kapuas,”jelasnya. (red)
























































