KUALA KAPUAS – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kapuas, kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kunker yang dipimpin oleh ketua komisi II DPRD Kota Baru Awaludin di Kantor DPRD Kapuas, terkait masalah tentang pajak daerah distribusi pajak, sehingga komisi II DPRD Kota Baru melakukan kajian ke Kabupaten Kapuas.
“Dalam hal ini dilakukan untuk melihat dan mengkaji tentang pajak daerah distribusi pajak, dimana dilihat untuk segi PAD antara Kota Baru dan Kabupaten Kapuas sama,”ucapnya, Selasa (30/7) kemarin.
Dirinya menuturkan, terkait pajak daerah yang didapat dari Kabupaten Kapuas, dari perairan yang ada di Sungai Kapuas, sehingga diharapkan nantinya dari Kunker akan disampaikan dalam rapat bersama, dimana potensi pajak di Kota Baru pun bisa seperti di Kabupaten Kapuas.
“Tadi pak sekwan Kapuas menjelaskan juga bahwa untuk pajak daerah Kapuas dapat juga di perairan sungai, itu sangat bagus akan kami bahas di Kota Baru sehingga bisa dijadikan contoh terhadap pajak daerah nantinya,”terangnya.
Sementara itu Sekwan Kapuas Perry Noah mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari dewan Kota Baru di Kabupaten Kapuas, dimana dengan kunker ini dapat mempererat tali silaturahmi antar lembaga di dua Kabupaten Provinsi tetangga ini.
“Tadi kami berbincang dalam hal menyampaikan beberapa informasi terkait apa yang diperlukan oleh anggota DPRD Kota Baru, dimana ada beberapa kesamaan baik Kabupaten Kapuas dan Kota Baru terkait Pajak Daerah, serta juga dengan kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi DPRD kapuas dan juga DPRD Kota Baru,”jelasnya. (red)
























































