KUALAPEMBUANG- Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akhir-akhir ini marak terjadi di Kabupaten Seruyan. Menyikapi hal ini Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, bahwa pihaknya tidak segan akan memberikan tindakan secara hukum bagi pelaku pembakar lahan.
Hal ini disampaikan Kapolres Seruyan saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakaran lahan, di Halaman Mapolres Seruyan, Senin (21/8) kemarin.
Diungkapnya, dirinya telah memerintahkan jajaran Polres Seruyan hingga ke Polsek-Polsek yang ada di wilayah setempat untuk melakukan upaya antisipasi terjadinya karhutla.
“Sampai kepolsek-polsek sudah saya perintahkan dan pasti akan ditindak lanjuti, kalau ada kebakaran lahan yang dilakukan oleh masyarakat secara sengaja, siapa pun dia, kami akan melakukan tindakan upaya hukum,” tegasnya.
Kendati demikian, AKBP Ampi Mesias berharap masyarakat Bumi Gawi Hatantiring bisa memahami situasi dan kondisi saat ini, terutama kaitannya dengan menjaga serta tidak membakar lahan secara sengaja.
Terlebih saat ini musim kemarau yang tentunya potensi terjadinya karhutla sangat tinggi sekali. “Saya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan demi kebaikan kita bersama,” imbaunya. (Jib)
























































