Kuala Kapuas – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan razia rutin kamar hunian warga binaan pada Rabu malam (17/06). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Regu Pengamanan (Chairi) bersama petugas pengamanan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
Sebelum pelaksanaan razia, petugas terlebih dahulu memberikan arahan kepada warga binaan agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan kooperatif. Selanjutnya, warga binaan dikeluarkan dari kamar hunian untuk dilakukan penggeledahan badan, sementara petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang yang berada di dalamnya.
Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam rutan. Seluruh barang temuan kemudian didata dan diamankan untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kapuas menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin merupakan salah satu langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Rutan Kapuas dalam mendukung program penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui pelaksanaan razia rutin yang dilakukan secara berkala, Rutan Kapuas berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas. (Red)






















































