KUALA PEMBUANG- Pengadilan Agama Kuala Pembuang merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman dibawah Mahkamah Agung.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas saat menghadiri Peresmian Pemasangan Tiang Pancang (Groundbreaking) Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang, bertempat di Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kamis(26/10).
“Pengadilan Agama Kuala Pembuang merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang berada di bawah Mahkamah Agung yang mana sejak tanggal 22 Oktober 2018, secara defacto Pengadilan Agama Kuala Pembuang memulai aktivitasnya dalam melayani masyarakat para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Seruyan,” katanya.
Bahrun Abbas menambahkan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Seruyan. (jib)
























































