RADARRAKYAT.COM, SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (21/9).
Agenda tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin, serta dihadiri 15 anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Pemkab Seruyan diwakili Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr Bahrun Abbas. Ia membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026.
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi selama tahun berjalan. Penyesuaian mencakup kondisi pendapatan dan belanja daerah, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, hingga perkembangan sosial ekonomi masyarakat.
Perubahan APBD tersebut diharapkan dapat menjaga agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.
“Perubahan APBD disusun dengan memperhatikan perkembangan target pendapatan, penyesuaian belanja prioritas, penajaman program dan kegiatan, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya,” demikian disampaikan dalam pidato Bupati yang dibacakan Plh Sekda.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.146.994.484.484. Sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.219.152.633.249, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp72.158.148.765.
Bupati menegaskan struktur perubahan APBD secara keseluruhan tetap diarahkan dalam posisi yang seimbang dan terukur. Ia juga meminta masukan, kritik, serta saran konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Usai rapat, Plh Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas berharap Raperda tersebut dapat segera disepakati sehingga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan sejumlah program dan kegiatan yang belum sempat terealisasi.
“Sekiranya kita sepakati, kemudian sekiranya kita bisa jadikan dasar untuk pelaksanaan program-program kegiatan yang belum sempat kita laksanakan,” kata Bahrun. (Red)























































