KUALA PEMBUANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seruyan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan jadwal yang berlaku. Sikap tersebut disampaikan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Subani, dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (22/9).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 setelah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang telah menyusun rancangan perubahan anggaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seruyan.
Meski menerima untuk dibahas lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan terhadap struktur perubahan APBD 2026. Fraksi meminta agar setiap penambahan anggaran memiliki tujuan yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sektor pelayanan dasar dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dinilai perlu menjadi prioritas. Begitu pula pembangunan infrastruktur yang diharapkan dilaksanakan secara merata, berkeadilan, dan berdasarkan skala prioritas.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar perubahan anggaran semakin berpihak kepada pembangunan ekonomi kerakyatan. Di sisi lain, efisiensi perlu dilakukan terhadap pos belanja yang tidak mendesak untuk kemudian diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Aspek transparansi dan akuntabilitas turut menjadi perhatian. Perangkat daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan anggaran guna mencegah pemborosan maupun tumpang tindih program.
Selain persoalan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap penanggulangan bencana dan dampak perubahan iklim. Pemerintah daerah diminta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kabut asap.
Fraksi PDIP juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka di sekolah yang terdampak parah kabut asap apabila kualitas udara dinilai membahayakan kesehatan.
Untuk menghadapi potensi kekeringan berkepanjangan, pemerintah daerah didorong memperkuat mitigasi melalui penjagaan aliran air, optimalisasi sumber air yang tersedia, serta pembangunan sumur bagi masyarakat dan wilayah terdampak, termasuk kawasan sepanjang jalan negara dan desa-desa.
Pandangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. (Red)






















































