KUALAPEMBUANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Senin (25/9).
Pelantikan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kontor Gubernur Kalteng, dipimpin langsung oleh oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI.
Dikutip dari media bornoe.news.co.id, pengangkatan Djainuddin Noor sebagai Pj Bupati Seruyan telah tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.
Banyak hal-hal penting yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya, diantaranya mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati dan Pj Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 bulan sekali.
Kemudian Sugianto Sabran juga berpesan sekaligus mengingatkan kepada Pj Bupati dan PJ Walikota yang dilantik harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.
Selanjutnya, mengintensifkan kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kalteng, khususnya penanganan karhutla, penanganan Inflasi melalui pemberian stimulus dan program ketahanan pangan, dukungan Investasi serta percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak kalah pentingnya, kepada Pj Bupati dan Walikota yang dilantik, Gubernur Kalteng meminta agar dapat memberdayakan dan layani masyarakat dengan program-program inovatif melalui program pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, pertanian, UMKM, dan sosial, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dimintnya tidak lain supaya roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. (Jib)
























































