RADARRAKYAT.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD Kabupaten Seruyan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (15/9).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Aula Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2026. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H., yang mewakili Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. Turut hadir Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua I Harsandi, Wakil Ketua II Muhtadin, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat dua agenda utama yang menjadi pokok pembahasan, yakni Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hasil pembahasan tersebut menyepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 secara bersama-sama. Pembahasan dilakukan hingga tingkat kegiatan dan subkegiatan pada masing-masing perangkat daerah, yang disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Berbagai saran, harapan, imbauan, dan koreksi yang disampaikan anggota DPRD selama proses pembahasan juga menjadi catatan bagi pihak eksekutif untuk perbaikan dan pertimbangan dalam menetapkan prioritas anggaran perubahan tahun 2026.
Mewakili Bupati Seruyan, Plh. Sekda dr. Bahrun Abbas menyampaikan bahwa perubahan kebijakan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan penyelesaian program dan kegiatan.
“Perubahan kebijakan anggaran merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, terarah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan dalam Perubahan APBD tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten Seruyan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. (Red)






















































