KUALA PEMBUANG- Kontestasi pemilihan legislatif (pileg) khususnya di Kabupaten Seruyan kini semakin mendekati waktu pelaksanaan, adapun untuk tahapan pencalonan legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini sudah memasuki tahapan baru.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan Agus Sukron Ma’mun melalui Divisi Teknis Muhammad Abdiannoor mengatakan saat ini untuk tahapan pencalonan legislatif sudah memasuki tahapan pengajuan perbaikan dokumen persayaratan bakal calon.
“Untuk pileg saat ini sudah dalam tahapan pengajuan perbaikan berkas bacaleg, tahapan ini mulai tanggal 26 Juni kemarin sampai 9 Juli 2023,” katanya, di Kuala Pembuang, Senin (3/7).
Lebih lanjut dibeberkannya, masing-masing partai politik (parpol) saat ini sedang berkonsentrasi untuk memperbaiki berkas dari bakal calon legislatif (bacaleg) yang masih belum memenuhi persayaratan.
“Jadi masing-masing parpol itu sedang berproses untuk mempersiapkan berkas perbaikan dan mengupload atau menyerahkan kembali ke KPU melalui aplikasi Silon,” pungkasnya.
Mengingat untuk masa pengajuan perbaikan berkas bacaleg ini tinggal 6 hari lagi, dirinya berharap masing-masing parpol segera mengajukan atau meng-upload berkas perbaikan dari bacaleg yang masih belum memenuhi persyaratan melalui aplikasi Silon.
“Semoga saja proses penguploadan ini cepat selesai, informasi yang saya terima dari masing-masing parpol sudah melengkapi berkas yang perlu diperbaiki itu dari bacalegnya, tinggal hanya di upload,” tandasnya. (Jib)
























































