PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak PT Asmin Bara Baronang (ABB) segera menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat. Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama pihak perusahaan dan sejumlah instansi terkait.
Selain konflik lahan, dewan juga mendesak perusahaan batu bara yang beroperasi di daerah Kapuas Hulu itu menuntaskan dugaan pencemaran lingkungan, serta memastikan seluruh aspek perizinan perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan pembahasan dalam RDP belum mampu mengurai seluruh persoalan karena keterbatasan waktu. “Dalam rapat tadi disampaikan kepada kami terkait progres perusahaan dan sejumlah permasalahan yang ada, mulai dari persoalan lahan antara perusahaan dengan masyarakat, indikasi pencemaran lingkungan, persoalan perizinan, hingga hasil rehabilitasi daerah aliran sungai. Banyak juga masukan dari anggota Komisi II karena masih ada persoalan yang belum tuntas,” ujarnya.
Ia menilai sengketa lahan yang belum selesai berpotensi memicu konflik berkepanjangan apabila tidak segera ditangani. Menurutnya, penyelesaian sengketa seharusnya mengedepankan dialog dan musyawarah, bukan selalu berakhir melalui jalur hukum, sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga.
Komisi II juga memberi perhatian terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat. Bambang menyebut perkembangan penanganan persoalan tersebut akan terus dikoordinasikan bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kapuas agar proses penyelesaiannya berjalan lebih terarah dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Selain itu, DPRD turut menyoroti legalitas operasional perusahaan, khususnya mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Mereka menyampaikan RKAB perusahaan baru terbit pada 27 Maret 2026. “Itu masih akan kami cek kembali. Kalau memang terbit sebelum masa perpanjangan berakhir berarti berkesinambungan, tetapi kalau setelahnya tentu ada kemungkinan terjadi kekosongan administrasi,” kata Bambang.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pimpinan tertinggi PT ABB dalam RDP tersebut. Menurutnya, perusahaan hanya mengutus perwakilan bagian legal dan corporate social responsibility (CSR), sehingga sejumlah pertanyaan strategis belum dapat dijawab secara maksimal. (Red)
























































