PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
DPRD Kalteng menilai kehadiran pimpinan TAPD sangat penting karena forum tersebut membahas arah kebijakan fiskal yang akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2027.
“Bagi DPRD, membahas kebijakan umum anggaran 2027 adalah suatu kewajiban. Kalau saat pembahasan diwakilkan oleh eselon yang berkompeten dan menguasai materi, kita persilakan saja, rapat tetap berjalan,” ujarnya Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi, Selasa (28/7).
Meskipun demikina, kata Junaidi pembahasan tetap berjalan meski pihak eksekutif diwakili pejabat yang telah mendapat penugasan. Menurut Junaidi, mekanisme tersebut hanya dapat diterapkan pada pembahasan yang bersifat teknis.
Saat memasuki tahapan pengambilan keputusan strategis, lanjut wakil rakyat dari Partai Demokrat kehadiran para pengambil kebijakan tidak dapat digantikan karena menyangkut komitmen pemerintah terhadap arah pembangunan dan kebijakan anggaran daerah.
Banggar meminta seluruh pimpinan TAPD hadir pada agenda pembahasan lanjutan. “Untuk tingkat kebijakan nanti hari Senin kita minta kelimanya wajib hadir. Sekda wajib hadir, Kepala Bapperida, Bapenda, BPKAD, termasuk Inspektorat juga harus hadir agar semua keputusan bisa dijelaskan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Junaidi.
Junaidi menambahkan, dokumen KUA merupakan landasan kebijakan umum anggaran yang harus disusun bersama antara legislatif dan eksekutif. “Kalau hanya staf atau eselon saja yang hadir, itu bukan kebijakan anggaran namanya, karena yang mengambil kebijakan adalah pimpinan. Maka pada saat pembahasan krusial mereka berlima wajib hadir,” ungkapnya. (Red)
























































