KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa upaya penanganan sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah atau aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif, kesadaran kolektif, serta kerja sama lintas sektor secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarkawi H. Sibu, menyampaikan bahwa permasalahan karhutla di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi isu yang terus berulang setiap tahun dan memerlukan perhatian serius. Kondisi tersebut, menurutnya, harus disikapi dengan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak dini.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta masyarakat luas dalam menekan angka kejadian karhutla. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam memperkuat sistem pengendalian di lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. (Red)























































