PALANGKA RAYA – Fraksi pendudukung DPRD Kalteng pada prinsipnya menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (LKPj) untuk dibahas lebih lanjut. Namun setiap fraksi memberikan sejumlah catatan terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) RI.
”Secara umum yang disampaikan fraksi-fraksi adalah apresiasi kepada pemerintah provinsi setelah mendapat opini WTP dari BPK yang ke-12 kali berturut-turut. Walaupun begitu, ada beberapa catatan yang dipertanyakan dan diminta segera diselesaikan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari usai memimpin rapat paripurna dewan, Jumat minggu lalu.
Ia meminta Pemerintah Provinsi tidak hanya berpuas diri dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK menjadi hal penting agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat. Penyelesaian berbagai temuan tersebut juga menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meminimalkan persoalan yang sama pada tahun anggaran berikutnya.
Ansyari menilai rotasi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru dilakukan Gubernur Kalteng juga dapat menjadi bagian dari upaya pembenahan. Ia melihat langkah tersebut berpotensi mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi catatan dalam hasil pemeriksaan BPK.
”Kalau melihat catatan BPK, salah satunya berkaitan dengan persoalan aset. Bisa saja pergantian pimpinan OPD itu menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti persoalan tersebut. Tentu kita berharap kinerja perangkat daerah semakin baik ke depan,” katanya. (Red)























































