Muara Teweh – Sekitar 100 peserta dari berbagai unsur mengikuti kegiatan Konsultasi Publik I Raperda Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara yang digelar pada Kamis, 16 April 2026 di Aula Bappedarida Muara Teweh.
Peserta yang hadir berasal dari perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perwakilan perusahaan, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi utama, yakni pembukaan resmi dan pemaparan materi teknis oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan masukan.
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menilai keterlibatan berbagai pihak ini sangat penting dalam menghasilkan regulasi yang inklusif dan aplikatif.
Ia berharap hasil diskusi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Penanaman Modal ke depan.(red)
























































