PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyambut baik kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kembali dibuka pemerintah daerah hingga akhir tahun. Menurutnya, program ini memberi keuntungan ganda, baik bagi masyarakat maupun bagi daerah.
“Ini bagus menurut kita, sepanjang masyarakat juga benar-benar memanfaatkan kesempatan ini. Ini kan dua sisi yang saling diuntungkan. Pemerintah memberikan kesempatan, masyarakat mestinya mengambil kesempatan ini. Jangan sampai kesempatan yang diberikan pemerintah tidak diambil,” ujar Sudarsono, Minggu 5 Oktober 2025.
Dia menegaskan, tujuan pemerintah membuka program pemutihan adalah mendorong masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak agar bisa kembali taat. Dampaknya, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan tambahan bagi pendapatan daerah.
“Dua komponen harus saling memanfaatkan kesempatan ini. Kita salut dengan pemerintah daerah yang memberikan kesempatan, dan ayo masyarakat memanfaatkan kesempatan ini,” katanya. Meski demikian, Sudarsono juga mengingatkan agar pemutihan tidak dijadikan kebijakan rutin. Ia menilai, jika dibuka terlalu sering, masyarakat justru berpotensi menunda kewajiban pajak.
“Itu yang sudah pernah saya kemukakan, mestinya pemerintah konsisten juga. Tidak harus setiap tahun membuka pemutihan. Kalau ini dibuka terus menerus, masyarakat jadi terbiasa menunggu. Misalnya, tidak usah bayar dulu karena nanti pasti ada pemutihan lagi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memberi pemahaman yang jelas kepada masyarakat bahwa program pemutihan adalah kesempatan langka, bukan kebijakan yang bisa selalu diulang. “Pemerintah harus memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa kesempatan ini langka, bukan berulang-ulang. Jadi ayo manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” pungkasnya. (Red)
























































