PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup Masa Persidangan III dan langsung memasuki Masa Persidangan I dengan berbagai agenda strategis yang harus segera dituntaskan. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan lembaganya akan kembali menunaikan seluruh tugas dan kewenangan, termasuk melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya belum rampung.
“Agenda kita cukup padat. Salah satunya menyelesaikan beberapa raperda yang saat ini masih menunggu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Ada lima perda yang sedang dalam proses tersebut,” ujar Arton saat diwawancarai awak media, Senin 15 September 2025. Selain itu, DPRD juga bersiap menerima nota keuangan daerah untuk APBD Tahun 2026 dari pemerintah provinsi.rton menegaskan, surat nota keuangan itu paling lambat diterima pada 15 September. “Pembahasan APBD akan dilakukan sepanjang bulan Oktober, dan harus sudah selesai pada bulan itu juga,” tegasnya. Ditengah padatnya jadwal, DPRD juga menjadwalkan masa reses pada Oktober atau November.
Menurut Arton, reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Kami bersyukur mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, dan seluruh warga Kalimantan Tengah. Berkat dukungan itu, DPRD dapat menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat secara konsisten,” ucapnya.
Arton menambahkan, keberhasilan DPRD dalam menuntaskan agenda legislatif sangat bergantung pada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. “Kita ingin memastikan semua agenda berjalan tepat waktu, karena ini menyangkut kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya. (Red)























































