PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih proaktif menggali potensi pajak daerah, seperti dari sektor pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyebut bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng telah melakukan berbagai upaya memaksimalkan PAD, meski hasilnya belum sepenuhnya optimal 100 persen. “Potensinya masih banyak yang lepas. Data kendaraan yang belum terpantau dan masih menunggak pajak juga cukup besar,” ujarnya saat diwawancarai, Senin 8 September 2025.
“Jangan hanya provinsi yang bergerak mengejar pajak. Ini kepentingan bersama. Kabupaten dan kota harus ikut gencar, karena pembagian hasilnya justru lebih besar ke mereka,” tegasnya. Sudarsono menekankan pentingnya dukungan penuh pemerintah kabupaten dan kota dalam penertiban serta pemungutan pajak kendaraan bermotor.
Dengan kerja sama tersebut, diharapkan pendapatan daerah di semua level dapat meningkat. “Jika pemerintah provinsi didorong dan dibantu kabupaten/kota, PAD provinsi akan naik dan kabupaten juga bisa mendapatkan kenaikan signifikan,” tambahnya.
DPRD Kalteng memastikan akan terus mengawasi dan mendorong langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal. Sehingga penerimaan daerah mampu mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Sudarsono menuturkan, sistem pembagian PAD dari pajak kendaraan bermotor saat ini memberikan porsi lebih besar kepada kabupaten/kota, yakni sekitar 70 persen, sedangkan provinsi hanya menerima 30 persen. Sehingga dengan kondisi ini menuntut adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. (Red)























































