KUALA KAPUAS- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) rumah tahanan (rutan) kelas IIB Kuala Kapuas melakukan penggeledahan badan serta juga barang-barang bawaan kepada para pegawai rutan kapuas yang ingin masuk kedalam kawasan rutan Kapuas.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga integritas lingkungan rumah tahanan serta mencegah masuknya barang terlarang di dalam kawasan rutan kelas IIB kuala Kapuas, dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Petugas P2U rutan Kapuas, melakukan penggeledahan badan serta juga barang-barang bawaan kepada para pegawai rutan kapuas yang ingin masuk kedalam kawasan rutan Kapuas.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto mengatakan bahwa, penggeledahan ini merupakan bagian dari program pengawasan yang rutin dilaksanakan.
“Ini merupakan komitmen kami, untuk memastikan bahwa semua pegawai mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan, juga menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa selama penggeledahan semua pegawai menjalani pemeriksaan yang ketat, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan identitas. Selain itu kegiatan ini dilakukan dengan penuh profesionalisme dan menghormati hak-hak pegawai.
“Selama kegiatan berlangsung dengan tertib, serta dalam penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang dari para pegawai yang digeledah, dengan itu juga kami akan terus berkomitmen meningkat pengawasan dana keamanan rutan kuala kapuas,” tuturnya. (red)
























































