KUALA PEMBUANG- Berdasarkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di Sekolah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk tiga daerah teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional (BOS), bersama dua daerah lainnya Papua dan Sumatera.
Bentuk penyalahgunaan dana BOS yang tertangkap KPK RI contohnya pemerasan, potongan, dan pungutan sebanyak 8,74 persen. Kemudian nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa sebanyak 20,52 persen. Terakhir penggelembungan biaya penggunaan dana 30,83 persen, dan lainnya 39,91 persen.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan, Rusdi Hidayat mengatakan, untuk Kabupaten Seruyan sendiri sejauh ini dalam pengelolaan dana BOS pihaknya telah membentuk Tim Manajemen Dana Bos Kabupaten yang saat ini aktif melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan setiap per triwulan.
“Jadi kita sering adakan rapat koordinasi, memang sudah secara maksimal dari Tim Manajemen Dana Bos Kabupaten itu memaksimalkan fungsinya, dan memang kita berharap untuk sekolah-sekolah terutama Kepsek agar berhati-hati menggunakan dan BOS itu, karena dana itu peruntukkannya untuk operasional, jangan sampai melanggar juknis dan ketentuan-ketentuan yang sudah ditentukan” katanya, di Kuala Pembuang, Selasa (27/6).
Lanjut disampaikannya bahwa, Tim Pengelolaan Dana BOS Kabupaten Seruyan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sekolah-sekolah, dan jika ditemukan tidak lengkap maka akan diserahkan kembali kepada pihak sekolahan bersangkutan untuk dilakukan perbaikan. Dan terkait pengelolaan dana BOS Kabupaten Seruyan juga telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Jadi selain inspektorat kabupaten, BPK RI juga sudah masuk mengaudit dana BOS itu. Memang ada beberapa yang ditemukan kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan dana bos, tapi masih bisa kita berikan pendampingan, karena di Kabupaten Seruyan sendiri tidak dipungkiri dalam pengelolaan dana BOS kekurangan SDM, terutama untuk daerah atas, dimana dalam pengelolaan itu harusnya ada bendahara kepsek, sementara di daerah atas kesian mereka kekurangan PNS juga,” tutur Rusdi.
Kendati demikian, pemerintah daerah melalui Disdik Seruyan dan Tim Pengelolaan Dana BOS Kabupaten Seruyan terus memaksimalkan fungsi dan tugasnya, terutama dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan. “Dan untuk diketahui, tim manajemen pengelolaan dana BOS itu terdiri dari, BKAD, inspektorat dan kejaksaan juga kita libatkan,” imbuhnya.
Lebih jauh Rusdi menerangkan, dari beberapa kesalahan dalam pengelolaan dana BOS di Seruyan, sejauh ini kebanyakan ditemukan yaitu dalam hal kurang lengkapnya bukti SPJ yang dilaporkan oleh pihak sekolah. “Itu saja, misalnya mereka ada pembelian ini itu, setelah di cek ternyata kurang, dan kita berharap komite sekolah dan masyarakat juga bepartisipasi melakukan pengawasan,” pungkasnya. (Jib)
























































