SERUYAN – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mendampingi Komandan Korem (Danrem) 102/Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko dan Dandim 1015/Sampit meninjau langsung titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, Kamis (14/10). Peninjauan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk memprioritaskan penanganan karhutla dan mencegah api meluas di kawasan konservasi tersebut.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi penanganan yang terukur berdasarkan kondisi di lapangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama jajaran TNI berupaya memastikan upaya pemadaman dan mitigasi berjalan secara efektif guna menekan dampak kebakaran.
Dalam keterangannya, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengatakan bahwa peninjauan langsung diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Hari ini kita turun ke lapangan bersama TNI, dalam hal ini Pak Danrem dan Pak Dandim 1015/Sampit. Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, kita akan menyusun rencana aksi untuk memitigasi berbagai kemungkinan sekaligus melakukan upaya pemadaman terhadap api yang masih menyala,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Seruyan berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, peralatan pemadaman, pengerahan personel, hingga dukungan logistik untuk penanggulangan karhutla.
Penanganan secara cepat dan terpadu diharapkan dapat meminimalkan dampak kebakaran, termasuk mengurangi penyebaran kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Pangkalan Bun serta kelancaran penerbangan di bandara setempat.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi karhutla. Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB/BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, serta perusahaan perkebunan dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan penanganan berjalan menyeluruh.
Selain penanganan darurat, Pemkab Seruyan berencana memetakan kawasan rawan karhutla, meliputi wilayah perkotaan, persawahan, perkebunan, hingga kawasan konservasi. Langkah ini disiapkan sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi musim kemarau panjang pada masa mendatang.
Menurut Bupati, perlindungan TNTP merupakan tanggung jawab bersama. Kawasan konservasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan Indonesia, tetapi juga bagian dari kekayaan alam dunia. Terlebih, hampir separuh wilayah TNTP berada dalam wilayah administratif Kabupaten Seruyan.
Melalui langkah terpadu antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, penanganan karhutla diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Tanjung Puting. (Red)











































