MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengatakan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak dan penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan.
Hal itu disampaikan Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, kenaikan belanja terdapat pada belanja operasi yang meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi serta hibah. Sementara pada belanja modal, kenaikan berkaitan dengan alokasi kegiatan tahun jamak dan pembayaran kewajiban atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Kenaikan belanja daerah tersebut juga mempertimbangkan penyesuaian untuk memenuhi alokasi belanja wajib atau mandatory spending Kabupaten Barito Utara sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” kata Shalahuddin.
Ia menjelaskan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026 dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran. (Red)