PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas perusahaan yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan tanpa pandang bulu agar pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dibebankan kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini pemerintah gencar mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena itu, perusahaan juga harus menunjukkan kepatuhan yang sama. Apabila masih ditemukan pelanggaran, hal tersebut akan menimbulkan ketidakadilan sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pengendalian karhutla.
Nafsiah menilai, perusahaan memiliki kemampuan dan sumber daya yang jauh lebih besar dibanding masyarakat sehingga tidak memiliki alasan menggunakan cara-cara yang melanggar hukum. “Perusahaan itu tentu punya pilihan. Mereka bisa membuka lahan tanpa membakar, jadi kalau masih menggunakan cara seperti itu berarti memang harus ditindak tegas. Jangan memanfaatkan situasi musim kemarau untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya. (Red)
























































