PALANGKA RAYA – Rencana pembukaan Sekolah Rakyat di empat daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai menjadi peluang bagi ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) yang hingga kini masih menunggu kepastian status kepegawaian.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Byran Iskandarmenegaskan di tengah kebijakan pemerintah yang membatasi penambahan tenaga guru menjadi aparatur sipil negara (ASN), keberadaan sekolah tersebut diharapkan mampu menjadi jalan keluar bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.
Dia menyarankan para GTT sebaiknya tidak kehilangan semangat menghadapi perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, rekrutmen guru untuk Sekolah Rakyat patut dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk tetap mengabdikan diri di dunia pendidikan.
“Walau ada kebijakan untuk tidak ada penambahan tenaga guru menjadi ASN, saya menghimbau agar GTT ikut dalam seleksi guru untuk Sekolah Rakyat. Ini kesempatan yang harus dipersiapkan sejak sekarang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang membangun Sekolah Rakyat di Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sekolah itu akan melayani peserta didik mulai jenjang SD hingga SMA sehingga kebutuhan tenaga pendidik diperkirakan cukup besar. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka ruang bagi GTT yang selama ini terdampak kebijakan penataan tenaga non-ASN.
Bryan mengungkapkan, saat ini pemerintah daerah juga masih memperjuangkan nasib 397 GTT, PTT, dan tenaga pramubakti agar tetap memperoleh kepastian masa depan. “Di sana pasti perlu tenaga pendidik tidak sedikit karena yang dibutuhkan mulai dari jenjang SD sampai SMA. Saya melihat peluang itu terbuka dan harus dimanfaatkan oleh teman-teman GTT,” katanya.
Ia menambahkan, guru yang memenuhi syarat dan lolos proses seleksi nantinya berpeluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, para tenaga pendidik diminta mulai melengkapi persyaratan serta meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing dalam proses rekrutmen.
”Kalau memenuhi persyaratan dan lolos seleksi, GTT berpeluang menjadi PPPK di Sekolah Rakyat. Komisi III DPRD Kalteng tentu akan terus mengawal agar penataan tenaga pendidik tetap memperhatikan nasib mereka dan pelayanan pendidikan tidak terganggu,” tegas Bryan.(Red)
























































