Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati menjelaskan bahwa setelah perubahan APBD, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,446 triliun.
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,648 triliun atau sekitar 105,88 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja positif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, keberhasilan tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(red)
























































