MUARA TEWEH – Rabu 11/3/2026, Sebanyak 6.254 aparatur pemerintah di Kabupaten Barito Utara akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, menjelaskan bahwa para penerima terdiri dari berbagai unsur aparatur negara yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh proses penyaluran berjalan lancar sehingga seluruh penerima dapat menerima THR sesuai jadwal yang telah ditetapkan
Selain itu, THR juga diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. (Red)
























































