PULANG PISAU – Anggota DPRD Pulang Pisau Nuril Khakim menilai desa sebagai level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Segala program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah umumnya bermula dan diimplementasikan di desa.
Dalam praktiknya, desa bukan hanya objek kebijakan, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah. Atas dasar itu DPRD menilai desa memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, mendukung program pembangunan hingga menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.
Salah satu anggota DPRD menyampaikan bahwa keberhasilan program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, sangat ditentukan oleh kinerja pemerintahan desa. “Desa adalah garda terdepan. Hampir semua program pembangunan bermuara di desa, sehingga peran desa sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
DPRD memandang desa bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Desa berperan dalam menyerap aspirasi masyarakat, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Menurut DPRD, hubungan antara pemerintah daerah dan desa harus dibangun secara kolaboratif dan sinergis, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Selain itu, desa juga memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri melalui konsep otonomi desa. DPRD menekankan pentingnya tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.(red)























































