MUARA TEWEH – Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi agenda pembahasan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I yang digelar DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.
Kelima raperda itu mencakup RPJMD 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan utama, pengarusutamaan gender dalam pembangunan, penyerahan prasarana dan sarana perumahan, peningkatan kualitas kawasan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Melalui forum paripurna ini, DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.
Tahapan selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat komisi maupun panitia khusus sesuai mekanisme yang berlaku.(red)
























































