Muara Teweh – Rabu 4/3/2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan hunian baru, khususnya yang berada di kawasan non-hunian seperti sempadan sungai.
Pengawasan tersebut dimulai dari tahap perencanaan melalui kesesuaian perizinan, dilanjutkan pada tahap pembangunan dengan penerapan standar teknis, hingga tahap pemanfaatan melalui pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan.
Pemerintah daerah juga menyediakan informasi mengenai rencana tata ruang serta standar teknis pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara. (Red)
























































