KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang juga dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta rapat kerja tim pembina tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa penyelenggaraan Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun telah mengalami transformasi kelembagaan dan perluasan fungsi. Posyandu kini berstatus sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang wajib melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
Menurutnya, harmonisasi program dan anggaran lintas sektor perlu dilakukan melalui tagging tematik Posyandu pada setiap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah. Selain itu, ia juga meminta agar anggaran operasional Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas terpenuhi sehingga rencana kerja tahunan dapat berjalan optimal.
Dodo juga mendorong penguatan kelembagaan Posyandu, termasuk percepatan penetapan Surat Keputusan kepala desa atau lurah terkait kepengurusan Posyandu minimal satu unit per desa atau kelurahan. Legalitas formal tersebut menjadi syarat penting agar Posyandu diakui sebagai subjek pembangunan yang sah dan dapat memperoleh dukungan pendanaan dari berbagai sumber, baik APBN, APBD, APB Desa maupun sumber sah lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan rapat kerja menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 29 Oktober 2025 lalu.
Ia menyebutkan terdapat tiga fokus utama Posyandu ke depan, yakni peningkatan layanan dasar enam bidang SPM, penguatan kelembagaan Posyandu, serta pendampingan dan pembinaan Posyandu secara berkelanjutan. Untuk itu, seluruh Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas diminta memahami tugas dan fungsi masing-masing serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengimplementasikan program Posyandu enam bidang SPM.
Kegiatan rapat kerja tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis dan rencana kerja terarah guna memperkuat peran Posyandu dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (red)
























































