KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas bagian Kasubbag Humas dan Protokol Sekretariat Dewan Kapuas Hary Saputra menerima kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Tabalong.
Dimana dalam kunker para anggota DPRD Tabalong ke Kantor DPRD kapuas tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tabalong Ahmad Helmi dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong Ferry Elpeni.
Dalam kunjungan tersebut ketua Komisi I DPRD Tabalong Ahmad Helmi, mengatakan bahwa kedatangannya di Kantor DPRD Kapuas, dalam rangka terkait mekanisme pembentukan AKD, juga silaturahmi antar lembaga dan sudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Kunjungan kami kesini untuk menggali beberapa hal, dimana untuk kami mendapatkan informasi dibutuhkan, dan tidak lupa terima kasih kepada DPRD Kapuas sudah menerima dengan baik,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kasubbag Humas dan Protokol sekwan kapuas Hary Saputra menjelaskan bahwa, pihak komisi I DPRD Tabalong ke DPRD Kapuas, dalam rangka menggali informasi terkait Mekanisme Pembentukan juga penyusunan alat kelengkapan Dewan (AKD).
“Salah satunya yaitu ingin menggali informasi terkait AKD di dewan Kapuas, serta juga informasi-informasi persamaan antara Dewan Kapuas dan Dewan Tabalong,”jelasnya.
Sementara itu, dirinya menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Tabalong yang sudah berkunjung di DPRD Kapuas, sebagai bentuk perwakilan ucapan ketua dan anggota DPRD Kapuas kepada para DPRD Tabalong. (red)
























































