KUALA KAPUAS- Untuk mempercepatan pelaksanaan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diwilayah Kabupaten Kapuas, sehingga bisa berjalan dengan lancar dan susai apa yang diharapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dengan itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola untuk aktivasi IKD diwilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sipie S.Bungai mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihaknya, sebagai bentuk profesional pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agat bisa adanya IKD.
“Kegiatan aktivasi tersebut bertujuan agar pencapaian target penerapan IKD terpenuhi dan demi kelancaran pelayanan aktivitas secara jemput bola dengan mendatangi sejumlah kecamatan,”katanya.
Dirinya juga menambahkan aktivasi IKD nantinya di aktivasi oleh anggota dari Disdukcapil, yang mana masyarakat hanya membawa KTP asli dan Handpone dengan menunjukan KTP asli dengan mengunduh Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan akan di aktivasi oleh anggota Disdukcapil Kapuas.
“Tidak sulit dalam pengaktivasi nanti masyarakat cukup membaa KTP Asli dan Handpone, sehingga dari pihak kami akan memberikan arahan dan petunjuk kepada masyarakat yang ingin aktivasi IKD,”pungkasnya.
Sementara itu dirinya mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan, disambut dengan antusias oleh warga sekitar, baik masyarakat, kepala desa, dan Ketua-ketua RT pada ruang lingkup Kecamatan Kapuas Murung.
“Semoga membantu masyarakat dan bermanfaat,” tukasnya. (red)
























































