KUALA KAPUAS- Anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor DPRD Kabupaten Kapuas.
Dalam kunker tersebut anggota DPRD HSU diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin didampingi staff Setwan Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan Ketua Komisi I DPRD kapuas Lawin mengatakan, kedatangan legislator dari HSU ini untuk melakukan kaji banding berkaitan dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
“Tadi kami menerima kedatangan Anggota DPRD HSU. Jadi ada beberapa hal
yang menjadi pembahasan dan kami menyampaikan informasi terkait tujuan kedatangan mereka,” ucapnya, Senin (15/1) kemarin.
Sementara itu ditempat yang sama Anggota DPRD HSU, Junaidi menuturkan kunjungan ini terkait dengan puskesmas yang sudah berstatus BLUD, bahwa di Hulu Sungai Utara itu ada 13 puskesmas, saat ini yang sudah berstatus BLUD ada 10.
“Inikan kami dalam tahap awal, proses dari penetapan sebuah puskesmas menjadi BLUD,” terangnya.
Informasi informasi yang disampaikan DPRD Kapuas, yang jelas di sini ada 26 puskesmas yang sudah berstatus BLUD, ini menarik untuk dicermati.
“Artinya di Kapuas puskesmas statusnya sudah BLUD, sedangkan kami cuma 13 dan berstatus BLUD cuma 10, masih ada tiga yang belum dan harus dikejar lagi menjadi BLUD,” tandasnya. (red)
























































