KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan penyusunan rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2023. Jumat (3/11).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan ini dibuka oleh Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Asisten I Setda Seruyan Agus Suharto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sukardi dan Perangkat Daerah terkait dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Djainuddin Noor mengatakan, tujuan dilaksanakannya rakor ini dalam rangka menyusun rancangan-rancangan peraturan kepala daerah (perkada) pajak dan retribusi pada setiap perangkat daerah teknis, yang mendapatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan rakor ini, semoga kegiatan kita berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya, dan produk hukum daerah ini nantinya akan membawa manfaat bagi Kabupaten Seruyan,” katanya.
Dalam kesempatan ini, selain membuka rakor persiapan penyusunan raperbup pajak daerah dan retribusi daerah, Pj Bupati Seruyan juga berkesempatan melaunching sebuah inovasi baru yang digagas oleh pemerintah daerah yakni SI OPAH EKSIS BATAJAK atau (Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Ekstensifikasi dan Intensifikasi Basis Data Pajak). (Jib)
























































